Administrasi kependudukan pada hakikatnya adalah mengatur
tanggung jawab pemerintah untuk memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap
status kependudukan setiap orang melalui pencatatan peristiwa penting dan
peristiwa kependudukan serta penerbitan dokumen kependudukan.
Berikut
adalah beberapa fungsi dan manfaat dari dokumen kependudukan.
1. KRP-el
a.
KTP digunakan Sebagai Kartu Identitas Diri.
b. Berlaku
Nasional, sehingga tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan izin,
pembukaan rekening Bank, dan sebagainya.
c. Mencegah
KTP ganda dan pemalsuan KTP, Terciptanya keakuratan data penduduk untuk
mendukung program pembangunan.
d. Untuk
mendukung terwujudnya data base kependudukan yang akurat, sehingga Data Pemilih
dalam pemilu & pemilukada yg selama ini sering bermasalah tidak akan
terjadi lagi, dan semua warga negara indonesia yang berhak memilih terjamin hak
pilihnya.
e. Bahwa
KTP Elektronik merupakan KTP Nasional yang sudah memenuhi semua ketentuan yang
di atur dalam UU No.23 Thn 2006 & Perpres No.26 Thn 2009 dan Perpres No.35
Thn 2010, sehingga berlaku secara Nasional. Dengan demikian mempermudah
masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari Lembaga Pemerintah dan Swasta,
karena tidak lagi memerlukan KTP setempat.
2. Akta Kelahiran
a.
Sebagai wujud pengakuan negara mengenai status individu, status perdata, dan
status kewarganegaraan seseorang.
b.
Sebagai bahan rujukan penetapan identitas dalam dokumen lain, misalnya ijazah.
c.
Sebagai sarat untuk mengajukan dokumen kependudukan lainya, seperti KTP, KK,
SIM, Pasport, dll.
d.
Digunakan untuk keperluan melamar Sekolah ataupun bekerja.
3. Akta
Kematian
a.
Pengurusan warisan.
b.
Melaksanakan pencatatan perkawinan (cerai mati).
c.
Mengklaim asusransi jiwa.
d.
Mengklaim Asuransi Jasa Raharja.
e.
Pencairan dana/tabungan bank.
Sedangkan
Kartu Keluarga merupakan dokumen penting yang
harus dimiliki setiap keluarga. Jika tidak, banyak proses pengurusan berkas dan
kebutuhan lainnya yang tak bisa berjalan. Jadi, sebaiknya pahami cara
membuatnya dengan kondisi yang berbeda.
Semoga bermanfaat
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar